Selasa, 05 April 2016

KEPUTUSAN KEPALA DESA LITE NOMOR TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN KEPALA URUSAN ADMINISTRASI DESA KEPALA DESA LITE Menimbang : a) Bahwa untuk mendukung terselenggaranya Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, pelayananan pemerintahan dan pemberdayaan kemasyarakatan desa Lite yang efektif, transparan dan akuntabel maka serta taat pada Peraturan Perundang-undangan maka perlu ditetapkannya KAUR Administrasi Desa di desa lite kecamatan Adonara Tengah Kabupaten Flores Timur. b) Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan keputusan kepala desa lite kecamatan adonara tengah kabupaten flores timurtentang penetapan bendahara desa di desa lite kecamatan adonara tengah kabupataen flores timur tahun anggaran 2016. Mengingat : 1. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Saja Pemerintah No : 13 Tahun 2013 Tentang Pengadaan Jasa Di Desa. 2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Tranmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. 3. Permendagri 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Dana Desa 4. Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 2014 tentang Perangkat desa 5. peraturan desa nomor 3 tahun 2015 tentang anggaran pendapatan dan belaja desa lite kecamatan adonara tengah kabupaten flores timurtahun anggaran 2015 ( lembaran desa lite tahun 2015 nomor 3 tambahan lembaran desa lite tahun 205 nomor 3 ) 6. Peraturan kepala desa lite nomor 4 tahun 2015 tentang penjabaran anggaran 2015 ( berita dsa lite tahun 2015 nomor 2 ) MEMUTUSKAN : Menetapkan : KASATU : Menetapkan HUBERTUS SUBAN PULO sebagai Bendahara Desa di Desa Lite Kecamatan Adonara Tengah Kabupaten Flores Timur Tahun 2016. KEDUA : Dalam melaksanakan tugasnya Bendahara Desa bertanggungjawab kepada Kepala Desa KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan ditinjau kembali, apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini. Ditetapkan di Lite Pada tanggal 02 Februari 2016 Pejabat Kepala Desa Lite

Tidak ada komentar:

Posting Komentar